30 Ball Monza Asal Tanjungbalai Menuju Medan Diamankan di Asahan

- Editorial Team

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan menggagalkan pengiriman 30 ball pres monza (pakaian bekas,red) asal Kodya Tanjung Balai tujuan Kota Medan, Selasa (26/1/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Dipimpin langsung Kanit Ekonomi Ipda Frangky M C Ritonga SH, MH, tim berhasil “mencegat” pengiriman monza menggunakan jasa penitipan Kereta Api saat berada di Stasiun Kereta Api Kisaran.

“Pemiliknya masih kita lidik. Kita sudah memeriksa dan memintai keterangan dari Kepala Cabang Expedisi Kereta api PT Sinar Multi, baik yang di Tanjung Balai maupun yang di Kisaran,” ucap Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH, Rabu (27/1/2021) malam.

BACA JUGA  27 Komunitas di Medan Berkolaborasi Gelar Sahur on The Road

Dikatakan Rahmadani, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebut, akan ada pengiriman sejumlah ball monza asal Tanjung Balai tujuan Medan menggunakan jasa pengiriman Kereta Api, pagi itu.

Benar saja. Saat tim memeriksa gerbong bagian bagasi Kereta Api Putri Deli, yang saat itu berhenti, tim menemukan sejumlah ball pres tanpa dilengkapi dokumen.

BACA JUGA  Ketua DPRD Asahan Sambut Baik Kehadiran NGO Demokrassi

“Tapi tadi sore sebelum maghrib, semua ball monza sudah kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Type A.4 Teluk Nibung. Jadi untuk selanjutnya silahkan cari informasi ke Bea Cukai,” akhir Rahmadani, sekira pukul 19.00 WIB. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru