Disdukcapil Toba Gelar Sosialisasi Permendagri 102/2019

- Editorial Team

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba sosialisasikan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Aula Resto Sinar Minang, Balige, Kamis (26/11/2020). Tampil sebagai narasumber pejabat teras Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.

Pjs Bupati Kabupaten Toba Harianto Butar-butar dalam sambutannya mengatakan data kependudukan harus digunakan disemua akses secara maksimal. “Jangan lagi kita menganggap data kita seperti yang lama, tentunya sudah banyak perubahan,”ucap Harianto.

Ia minta OPD dan perwakilan 16 kecamatan se- Kabupaten Toba menggunakan kesempatan ini dengan baik.

“Sering kita dengar mengurus data kependudukan ini sulit, perlu biaya! Padahal sesungguhnya mengurus data kependudukan gratis. Hindari calo, uruslah data bapak-ibu sekalian secara mandiri. Saya selaku Plt Bupati Toba hanya tinggal 10 hari lagi, saya harap dengan jumlah data kependudukan kita yang berkisar 213 ribu jiwa, terdata baik,”tandas Harianto.

BACA JUGA  Imigrasi Entikong Sosialisasi Penerapan Pas Lintas Batas

Bagi penduduk Toba yang tinggal diperantauan seperti di Kabupaten Tangerang namun besar di Toba, datanya ada di Toba. Ada peraturan tersendiri, siperantau bisa lakukan perekaman di Tangerang. Harapan saya kedepan, data kependudukan Kabupaten Toba tahun 2020 bisa digunakan semaksimal mungkin selain sensus penduduk, tegasnya.

Eva Imelda Situmeang yang menjadi narasumber mengatakan sosialisasi Permendagri ini terbagi menjadi 5 bagian atau divisi. “Data kependudukan terdiri atas 32 elemen data perorangan yang bisa diakses OPD, tetapi ada 5 elemen data khusus yang tak bisa diakses,” katanya.

BACA JUGA  Tiga Pilar Kecamatan Siantar Utara Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Menurutnya kelebihan Permendagri ini adalah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang diajukan melalui Disdukcapil, OPD maupun bersangkutan menghasilkan kesepakatan langsung dengan Dirjen Disdukcapil pusat.

“Saya harap tercipta sinergisitas yang lebih baik antara Disdukcapil Toba, Provsu dan Dirjen pusat. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya silahkan jalin komunikasi dengan Dirjen Disdukcapil pusat,” ujarnya lagi.

Ia mengingatkan pada saat pengajuan permohonan, pastikan jaringan VPN dan router (apabila lebih dari satu user id) bapak-ibu sekalian. Salah satu manfaat PKS yang diajukan adalah akan memberikan data secara akurat dan detail.

Dari sosialisasi ini diketahui perubahan dan perbedaan Permendagri 102/2019 dengan Permendagri 61/2015 diantaranya, usulan PKS langsung Dirjen Disdukcapil Pusat bisa terakses ke kabupaten dan persetujuan PKS tercipta.

BACA JUGA  Polda Sumsel Sosialisasi RJ untuk Penyalahguna dan Pecandu Narkoba

Turut hadir Kadis Disdukcapil Toba, Bonar M.T.Butar-butar, Kadis Pendidikan Parlinggoman Panjaitan, perwakilan 26 OPD dan 16 kecamatan se-kabupaten Toba. Acara berlangsung 2 sesi, pagi dan sore serta penerapan protokol kesehatan covid-19. (Berlin Yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB