Imigrasi Entikong Sosialisasi Penerapan Pas Lintas Batas

- Editorial Team

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyosialisasi penerapan Pas Lintas Batas (PLB) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Senin (7/10/2024).

Sosialisasi yang digelar di Living Room gedung PLBN Entikong bertujuan agar penerapan dan kebijakan keimigrasian terbaru mengenai PLB dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan mewujudkan perbatasan yang aman dan tertib.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang dan dilanjutkan Kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Daryanto yang menjadi narasumber.

BACA JUGA  Polres Sambas Rekonstruksi Kasus Menantu Bunuh Mertua

Dalam paparannya dijelaskan terkait dengan penerbitan PLB terintergrasi dimana penerbitan PLB akan diterbitkan terintegrasi dengan Sistem Manajemen Keimigrasian,

Selain itu dijelaskan juga terkait alur dan syarat pembuatan PLB baru dan penggantian dimana syarat tersebut antara lain: E-KTP, Pas Foto Latar Merah 3×4 dua lembar (dalam bentuk fisik dan digital), akte lahir atau Ijazah atau Surat Baptis, Kartu Keluarga, Materai Rp10.000, Surat Pengantar dari Desa dan untuk syarat PLB lama disertakan PLB lama yang dimiliki pemohon.

“Sosialisasi penerapan PLB di PLBN Entikong bertujuan untuk memberikan pemahaman penggunaan PLB di daerah perbatasan dan mewujudkan perbatasan yang aman dan tertib”, ungkap Henry Dermawan Simatupang.

BACA JUGA  Jelang Operasi Zebra, Satlantas Polres Kapuas Hulu Pasang Spanduk Imbauan

Kegiatan ini dihadiri instansi terkait di perbatasan, dan dua Kepala Desa Entikong serta Kepala Desa Balai Karangan.

Dalam sosialisasi dibuka sesi tanya jawab dan juga sesi diskusi dimana sebagian besar menanyakan tentang penerapan PLB dan sejauh mana regulasi serta pembatasan penggunaan PLB.

“Penerapan PLB di wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Entikong dan Sekayam merupakan kunci kelancaran aktivitas nasyarakat perbatasan ” tutup Kepala Seksi Lantaskim Entikong, Daryanto.

BACA JUGA  Sambut Natal, Satgas Pamtas Bagikan Bingkisan untuk Anak-anak Entikong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB