Sitaro, TRIBRATA TV
Perkembangan ekonomi berbasis desa sudah sejak lama digalakkan oleh pemerintah melalu program-program unggulannya. Pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa, salah satunya adalah menggalakkan perkembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan beragam inovasi dalam upaya mengembangkan BUMDes, salah satunya dengan melakukan Studi Tiru (Komparasi) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Budo Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (19/10/2023).
Banyak hal yang bisa didapat dari kegiatan studi tiru, studi tiru dilaksanakan dengan salah satu tujuan untuk membawa manfaat, meningkatkan sinergi, dan membangun kerja sama antara masing-masing lembaga pelaksana Studi Tiru. Pada kegiatan Studi Tiru biasanya diisi dengan berbagi praktik baik yang telah dilaksanakan maupun peninjuan di area kerja yang menjadi tujuan sasaran Studi Tiru.
Pada kesempatan tersebut Dinas PMD turut menghadirkan Para Kapitalau dan Pengurus BUMDes dari masing-masing Kampung untuk melihat secara langsung tata kelola administrasi BUMDes, pariwisata, serta strategi-strategi pengembangan usaha produk lokal Desa Budo.
“Kiranya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi iklim usaha BUMDes khususnya sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Sitaro, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat kampung, “harap Kepala Dinas PMD Misje Tamaka.
Sementara Pj Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh yang mengapresiasi kunjungan jajaran Kapitalau bersama Pemkab Sitaro di Desa Budo.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Sitaro memberikan apresiasi, menyambut baik dan berterimakasih kepada dinas PMD yang telah memprakarsai kegiatan ini untuk kemajuan kampung di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, “tutur Pj Bupati.
Ia berharap melalui kegiatan ini, baik Kabupaten Sitaro maupun Desa Budo Kabupaten Minahasa Utara mampu mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa masing-masing untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Turut hadir pimpinan OPD, jajaran Dinas PMD, Camat, Kapitalau dan pengurus Bumdes. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







