Polres Madina Tangkap Empat Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi memimpin press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di depan Mako Polres Madina, Rabu (22/7/2020).

Tampak hadir Waka Polres, Para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara dan personil Sat Fung Polres Madina.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan dari dua TKP yang berbeda. Dari TKP pertama pada Jum’at (3/7/2020) di Desa Sipaga Paga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Personil Sat Narkoba dibawah pimpinan AKP Manson Nainggolan mengamankan YC (34) warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar dan Y (44) warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar.

BACA JUGA  Untung Rp1 Triliun, Polda Kalbar Ungkap Mafia Tanah

Dari mereka diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,19 gran dan uang Rp200.000 serta mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD

Pada TKP kedua hari Selasa (7/7/2020) ditangkap IMS (21) dan DH (25) keduanya warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8.250 gram ganja kering dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru silver tanpa Nopol.

“Terhadap tersangka YC dan Y, penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap tersangka IMS dan DH diterapkan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Beri Reward Prestasi Gemilang Kasat Narkoba dan Kasat Intel

Pada kesempatan itu Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk memusuhi dan memerangi narkoba. “Kita tidak benci orangnya, tapi benci perbuatannya, mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai,” tutup AKBP Horas Tua Silalahi. (Yogi)

BACA JUGA  Polsek Entikong Tangkap 2 Pemilik Sabu di Kos-kosan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB