Merangin, TRIBRATA TV
Seorang warga Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi dikabarkan diamankan Polsek Tabir Selatan Rabu (25/10/2023) malam.
Warga Desa Sungai Sahut ini diamankan Polsek Tabir Selatan diduga karena mengedarkan uang palsu di desa tersebut.
Menurut salah satu warga Kecamatan Tabir Selatan, dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah Rp12.000.000 yang diduga uang tersebut plsu.
“Satu orang warga Desa Sungai Sahut yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan anggota Polsek,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polsek setempat, terkait dugaan penangkapan pengedar uang palsu. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









