Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap Polsek Delitua

- Editorial Team

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang pencuri kotak Infaq dari Mesjid Baitul S’Salam, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Tersangka yang ditangkap petugas berinisial EW (20) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang, Medan Johor.

Aksi pencurian itu mengakibatkan Masjid Baitul S’Salam mengalami kerugian Rp1.500.000 dan dilaporkan Irfan Irianto (44) selaku Marbut Mesjid Baitul S’Salam.

BACA JUGA  Peredaran 21, 65 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumut

Kepada awak media Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, kejadian berawal Selasa 25 Agustus 2020 malam, saat petugas Unit Reskrim mendapat informasi pencurian tersebut.

“Mendapat informasi itu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek.

Saat diintrogasi kepada petugas, tersangka mengaku mencuri uang kotak Infaq pada Senin 24 Agustus 2020 dini hari. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara melompati pagar mesjid dan kemudian mengambil kotak infaq yang berada didalam mesjid.

BACA JUGA  Berusaha Kabur Residivis Kambuhan Spesial Ruko Ditembak Polisi

Begitu kontak Infaq berhasil diambil, pelaku membungkus kotak itu dengan kain sarung dan langsung keluar meninggalkan mesjid.

“Usai menguras isinya,selanjutnya kotak infaq tersebut dibuang ke Sungai Deli,” terang AKP Zulkifli Harahap.

“Tersangka EW sudah kita diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Zulkifli Harahap. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB