Personil Polres Humbahas Intens Sambangi Warga Sosialisasi PMK

- Editorial Team

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Personil Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) intens sambangi warga yang memiliki ataupun memelihara hewan ternak untuk sosialisasikan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (26/7/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, mengatakan personil mensosialisasikan ciri-ciri penyakit PMK pada hewan adalah demam tinggi, keluar lendir berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki di akhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMPN 15

“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis penyakit tersebut pada ternaknya agar segera berkordinasi dengan perangkat desa maupun personil Polsek Lintongnihuta untuk diteruskan Ke Dinas Peternakan”, ujar AKBP Achmad.

Lebih lanjut Kapolres Humbahas menjelaskan, personil dilapangan juga menghimbau dalam memelihara hewan ternak untuk memperhatikan kesehatan dari hewan tersebut dengan memeriksakan kesehatan hewan kepada dokter hewan setempat.

BACA JUGA  Polres Humbahas Gelar Penanaman Pohon, Beri Beasiswa dan Dukung Ketahanan Pangan

Perlu juga disampaikan kepada masyarakat agar jangan panik terhadap wabah PMK pada hewan dan wabah ini tidak menular kepada manusia, pesan Kapolres Humbahas.

Apabila mengalami dan mengetahui gangguan kamtibmas untuk dapat melapor respon cepat melalui 110 call center.(tbh mora)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru