Yogyakarta,TRIBRATA.TV – Seorang petugas keamanan (satpam) berinisial Pd (33), warga Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia saat menjalankan tugas di sebuah kantor bank di wilayah Pakualaman, Sabtu (25/7/2026) petang. Hasil pemeriksaan awal kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah lampu kantor bank tidak kunjung menyala menjelang malam. Supervisor yang berupaya menghubungi korban melalui telepon juga tidak memperoleh jawaban. Kecurigaan semakin menguat ketika rekaman CCTV memperlihatkan tidak adanya aktivitas korban yang biasanya berjaga di area kantor.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, seorang petugas kebersihan berinisial As mendatangi kantor sekitar pukul 18.30 WIB untuk melakukan pengecekan. Namun, pintu utama terkunci dari dalam sehingga ia harus menggeser pengganjal berupa tongkat agar dapat masuk ke dalam ruangan.
Sesaat setelah berhasil membuka pintu, As menemukan Pd tergeletak di ruang tugasnya. Ia sempat menepuk lengan korban untuk memastikan kondisinya, tetapi tidak mendapat respons.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan ke lokasi. Selanjutnya, PMI Kota Yogyakarta menerima laporan dan mengirimkan petugas. Tidak lama kemudian, personel piket fungsi Polsek Pakualaman bersama Tim Inafis Polresta Yogyakarta tiba untuk mengamankan lokasi kejadian sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dokter dari PSC 119 YES, dr. Risang Nur Wiguna, yang melakukan pemeriksaan medis di lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia akibat henti jantung. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 15.09 WIB saat masih menjalankan tugasnya.
Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P.F., membenarkan hasil penyelidikan sementara tersebut.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi tindak kejahatan. Korban diduga memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga meninggal dunia secara mendadak saat bertugas,” kata AKP Margono.
Polisi juga menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematian korban. Hingga saat ini, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada unsur pidana.
Sementara itu, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Pusat untuk dimandikan sebelum diserahkan kepada keluarga guna dimakamkan.
Dengan hasil penyelidikan sementara yang telah disampaikan kepolisian dan sikap keluarga yang menerima kejadian sebagai musibah, penanganan kasus ini dilakukan sebagai peristiwa kematian alami, sembari memastikan seluruh prosedur pemeriksaan telah dilaksanakan secara menyeluruh.(Dik )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









