Wakil Bupati Nias Resmi Buka Advokasi Germas Hidup Sehat

- Editorial Team

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Nias Arota Lase, membuka secara acara Advokasi Gerakan Masyarakat (Germas) hidup sehat tahun 2022, bertempat Aula Paroki Kristus Raja Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Selasa (21/06/2022) lalu.

Narasmber kegiatan ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Meidriani Ayu Siregar, S.Psi.M.Kes dan Mega Karyati, SKM , M.Kes.

Pada Advokasi Germas tersebut, hadir Asisten Pemerintah Kabupaten Nias, Plt. Kadis Dinkes Kabupaten Nias Rahmani O. Zandroto, SKM.Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Sekdis PUTR Kabupaten Nias, OPD, Departemen Agama Kabupaten Nias, Ka.Seksi PPM JAMKES, Camat dan Ka.UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias.

Dasar pelaksanaan Advokasi Germas hidup sehat di Kabupaten Nias tahun 2022 ini, dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 yang mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Gubernur dan Bupati/ Walikota.

BACA JUGA  Cemburu Buta, Seorang Pria Muda di Lahewa Nias Utara Bacok Tetangganya Hingga Tewas

Disampaikan Bupati Nias melalui Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan mengenal Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan “Budaya Hidup Sehat,” dengan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat, agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud.

“Seperti kita ketahui bersama, selama pandemi Covid-19, tanpa kita sadari kita/masyarakat telah banyak diarahkan untuk melakukan/membudayakan Germas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan kebiasaan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari melalui Gerakan Masyarakat hidup sehat,” kata Wabup.

BACA JUGA  Polres Nias Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator Tambahan Serentak

Penurunan faktor resiko utama penyakit menular dan Penyakit Tidak Menular (PTM) sangat ditentukan oleh faktor biologis, perilaku dan lingkungan.

Melalui pertemuan ini, sebagaimana telah tertuang dalam keputusan Bupati Nias Nomor : 441/86/K/2022 Tanggal 28 Maret 2022 tentang pembentukan Tim Koordinasi Germas Hidup Sehat. Maka diharapkan dapat melaksanakan tugas dan pertanggungjawaban dengan memiliki komitmen yang tinggi dan kuat dalam mewujudkan/pembudayakan Germas dalam kehidupan kita.

Wakil Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Germas hidup sehat, Nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan semua pihak yang telah hadir dalam mensukseskan pelaksanaan Advokasi Germas di Kabupaten Nias. (F/Lase)

BACA JUGA  Bupati Nias Buka Sosialisasi Pemilihan Umum 2024

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru