Bintan, TRIBRATA TV
Polsek Bintan Timur mengamankan 2 tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Wacopek Kabupaten Bintan pada Sabtu (11/6/2022) kemarin
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, mengatakan setelah menerima laporan, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan.
“Ciri-ciri pelaku diketahui dan segera diburu di daerah Dompak Tanjungpinang. Namun para pelaku tidak ditemukan di lokasi dan hanya menemukan barang curian tersebut berupa sepeda motor merk Kawasaki Ninja selanjutnya barang tersebut kami amankan di Mapolsek Bintan Timur,” kata AKP Suardi, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Suardi, pencarian para pelaku tidak berhenti sampai disitu, tim terus melakukan penyelidikan. Alhasil para pelaku ditemukan berada di Tanjung Uban.
“Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara dan berhasil mengamankan para pelaku inisial RY (19) dan MR (18), keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama, ” katanya.
Diketahui keduanya juga terlibat pencurian sepeda motor merk honda Beat. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








