Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pengedar Diringkus Polresta Pontianak

- Editorial Team

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Seorang pria yang diduga pengedar sabu antar provinsi berinisial ARM alias R ditangkap petugas Sat Narkoba Polresta Pontianak. Polisi menyita 1.030,89 gram sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

“Petugas mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, dalam keterangan resmi didampingi Kasat Narkoba, Kompol. Joko Sutriyatno di Aula Mapolresta Pontianak pada Senin (20/6/2022) kemarin.

Ia mengungkapkan, polisi mengamankan 10 plastik transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu. Total berat keseluruhan mencapai 1.030,89 gram.

BACA JUGA  Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Lawatan Pegawai Memerintah Bn Ki 10 Ranjer TDM

“Berawal dari informasi masyarakat, ada seseorang yang membawa paket narkotika, petugas kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (19/6/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, di depan supermarket Ligo Mitra Jalan Gajah Mada, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu”, ungkap Andi Herindra.

Dari interogasi, tersangka ARM mengakui barang tersebut miliknya yang akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka mengakui barangnya tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur, yaitu di Kota Surabaya. Untuk tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 3 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati”, tambah Kapolresta.

BACA JUGA  4 Pencuri Besi PKS Ditangkap

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Narkoba apapun jenisnya, sangat merusak dampaknya. Terlebih kepada masa depan generasi muda. Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah peduli dengan dampak bahaya narkoba. Saya juga menghimbau, agar kita bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. Jangan takut, laporkan, identitas pelapor kami pastikan aman”, tutup Kapolresta Andi Herindra. (masudy/r)

BACA JUGA  Jumat Berkah Brimob Kalbar, Bentuk Hadir Polri Ditengah Masyarakat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB