Yogyakarta,TRIBRATA.TV
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan jalan sehat dan “Senam Sak Obahe” sebagai puncak kemeriahan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Minggu (26/4/2026). Mengambil titik start dan finish di halaman Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45, Umbulharjo, acara ini diikuti antusias oleh ratusan peserta dari keluarga besar wartawan dan warga sekitar.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini diawali dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur Mbak Ning.
Setelah itu, para peserta dilepas untuk mengikuti jalan sehat dengan rute khusus menyusuri kawasan wisata Gembira Loka Zoo.
Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan daerah, di antaranya Kapolda DIY, Ketua DPRD DIY, dan Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.
Kehadiran para tokoh ini memberikan warna tersendiri saat mereka ikut berbaur melakukan jalan sehat melintasi area kebun binatang bersama masyarakat.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengapresiasi tinggi inisiatif PWI DIY yang mampu mengemas acara formal menjadi ajang silaturahmi yang cair dan inklusif.
“Giat ini sangat bagus, apalagi melibatkan masyarakat sekitar. Namun, saya harap kedepannya bisa terus ditingkatkan dengan melibatkan instansi lain agar komunikasi antarlembaga bisa semakin cair dan terjalin kerja sama yang lebih harmonis,” ujar Hasto di sela-sela acara.
Selain sebagai ajang olahraga, panitia juga menyediakan berbagai hiburan menarik dan pembagian full doorprize bagi para peserta yang beruntung.
Pendaftaran sendiri dilakukan secara langsung di lokasi (on the spot) sebelum bendera start dikibarkan.
Melalui momentum ini, PWI DIY berharap sinergi antara insan pers, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kondusivitas serta kemajuan pembangunan di wilayah Yogyakarta.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









