Belawan, TRIBRATA TV
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, arus mudik di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan terus mengalami peningkatan. Pada H-7 Lebaran 2025, Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Jonedi Ramli, turun langsung untuk memantau situasi dan memastikan pelayanan berjalan dengan optimal bagi para pemudik, Senin (24/3/2025) kemarin.
Berdasarkan data pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 3.536 penumpang tiba di Terminal Penumpang Bandar Deli, sementara jumlah penumpang yang berangkat mencapai 983 orang. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi laut untuk pulang ke kampung halaman.
Jonedi Ramli menyampaikan PT Pelindo Regional 1 Belawan telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama periode mudik Lebaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk otoritas pelabuhan, operator kapal, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran arus mudik. Pelayanan di terminal juga telah ditingkatkan, mulai dari kebersihan, ketersediaan fasilitas, hingga keamanan bagi para penumpang,” ujar Jonedi Ramli.
Selain itu, pihak Pelindo juga telah menyiapkan posko layanan informasi serta tim siaga untuk membantu penumpang yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya peningkatan arus mudik ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman menuju kampung halaman masing-masing.
Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan menjadi salah satu titik utama arus mudik di wilayah Sumatera Utara, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan kapal laut sebagai pilihan transportasi. PT Pelindo Regional 1 Belawan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









