Sepekan Jadi Buronan Kasus Pencurian, Iwan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sempat jadi buronan selama sepekan, akhirnya Iwan (35) warga Lingkungan 1, Kelurahan Pangkalan Dodek wPagurawan Kecamatan Medang Deras berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras. Pasalnya Iwan nekad bongkar rumah Kores Simanjuntak disiang bolong.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Sabtu (25/02/2023).

Disebut Kapolsek Medang Deras, pelaku membongkar rumah Kores yang berada di lokasi ternak ayam dan jauh dari pemukiman penduduk.

BACA JUGA  5 Pelaku Begal Ditangkap, 1 Ditembak, Sopirnya Spooring ke Kepri

“Pelaku beraksi Kamis (16/02/2023) sekira pukul 08.00 WIB, lokasi rumah yang sunyi membuat pelaku dengan leluasa menguras barang perabotan milik Kores,” sebut AKP Mhd Syafii.

Pasca kejadian pelaku tidak lagi terlihat di seputaran Pagurawan dan sekitarnya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

“Saat mendengar informasi warga pelaku berada di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba dan opsnal langsung turun dan berhasil menangkap pelaku, Jumat malam (24/02/2023) sekira pukul 21.30 WIB, ” jelas AKP Syafii.

BACA JUGA  Misteri Mayat Cewek di Kubangan Bekas Galian Terungkap

Barang bukti juga berhasil diamankan dan masih lengkap, 1 buah Sofa warna hijau, 1 buah rak piring aluminium, 3 buah hidden warna merah, 1 buah meja osin, 1 buah meja makan, 3 potong kain horden dan 1 buah lampu hias.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Iwan dan semua barang bukti diamankan Polsek Medang Deras untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Pelka)

BACA JUGA  Kawanan Begal yang Bacok Kepala Korbannya Ternyata Berusia Belasan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB