Curi Sepeda Motor di Pakam, Warga Percut Nyaris Dimassa Usai Aksinya Viral di Medsos

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Terekam CCTV yang ada di Toko Ponsel Xiomi Store Jalan Umum Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, terduga pelaku curanmor berinisial HP (27) warga Dusun II Desa Jati Seronoh Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang
ditangkap massa di kawasan Jalan Krakatau Medan. Ia kemudian dijemput Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (12/7/2020).

Informasi diperoleh, awalnya pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 12.30 wib, korban Jowanda Pratama (22) pekerja toko ponsel yang beralamat di Dusun I Senayan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai sedang bekerja di toko ponsel Xiomi Store. Tak lama kemudian, HP datang dan berpura pura sebagai pembeli ponsel.

BACA JUGA  Pembobol Warung Diringkus Polsek Sinaboi

Saat itu situasi toko ponsel ramai pembeli. Tanpa grogi, HP masuk ke dalam toko dan setahu bagaimana mengambil kunci sepedamotor Yamaha Nmax warna merah dob BK 2961 XAZ milik korban. Ia pun melarikannya dari parkiran teras toko ponsel.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp20juta dan membuat laporan ke SPK Polresta Deli Serdang dengan nomor Laporan Polisi : LP / 362/ VII/ 2020 / SU / RESTA DS, Tanggal 11 Juli 2020.

Sialnya, aksi HP terekam cctv yang ada di toko ponsel itu. Bahkan informasi, foto maupun rekaman cctv aksi yang dilakoni HP itu langsung beredar di media sosial.

BACA JUGA  Polsek Rumbai Pesisir Ungkap Kasus Pencurian di Komplek PT. Pertamina Hulu Rokan

Berselang 3 jam kemudian, HP berhasil ditangkap massa di kawasan Jalan Krakatau Medan karena diantara massa itu ada yang mendapat informasi dari media sosial langsung menghentikannya.

Massa pun semakin ramai. Mendapat kabar itu, personil Polsek Medan Timur datang ke lokasi dan membawa HP ke komando lalu memberitahukan ke Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Dipimpin Kanit Idik 1 Iptu Panji Nugraha dan Kasubnit Ipda Randy Anugrah personil Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang yang sedang melakukan penyelidikan langsung datang dan membawa HP serta barangbukti ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin membenarkan bahwa HP dan barangbukti sudah di komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Resahkan Warga, Polsek Delitua Tangkap Dua Pengedar Sabu

“HP sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim”, kata Ricardo Bancin.(yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB