Medan, TRIBRATA TV
Tim Gabungan Polrestabes Medan, Kamis (25/9/2025) dini hari merazia tiga Tempat Hiburan Malam (THM), yang berada di pusat kota Medan. Razia ini untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba.
Petugas melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM.
20 orang yang dilakukan tes urine, tersebar di Tiga THM yang dirazia, yakni THM Station, Super, dan Helen’s.
Selain tes urine, barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas, untuk megantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan razia di tiga tempat, ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommya Aruan.
Ditambahkan Thommy, razia yang dilakukan di tiga tempat sekaligus, untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial, perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di media sosial, sekaligus memastikan jika pengunjung tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” pungkasnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









