Seorang Remaja Tertangkap Tangan Hendak Begal Sepeda Motor

- Editorial Team

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap seorang remaja yang diduga bagian kelompok begal di wilayah Sunggal, Minggu (08/01/2023) dinihari.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Beat hitam tanpa plat milik pelaku MA (17) warga Jalan Kutalimbaru Pasar 3 dan sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban Hesron Ginting (22) warg Pasar 6 Padang Bulan.

“Iya bang, saat kami sedang patroli sekira pukul 02.30 WIB, Minggu dini hari, kami mendengar berita melalui HT ada sekelompok remaja beramai-ramai menaiki sepeda motor membawa senjata tajam dari arah underpass Titi Kuning mengarah ke fly over Simpang Pos,” kata personil Samapta, Aiptu Lambok Panjaitan.

BACA JUGA  Gelar Sidang Ditempat, Satlantas Polrestabes Medan Tilang 147 Kendaraan

Begitu sampai dekat simpang Ngumban Surbakti, tim melihat pelaku sedang tarik – tarikan sepeda motor dengan korban Hesron Ginting.

“Kami kejar dan kami amankan seorang pelaku, 2 orang temannya melarikan diri dengan membawa sajam, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Sunggal”, katanya lagi.

BACA JUGA  Remaja di Sleman Diamankan Usai Bawa Celurit Saat Berkendara, Berakhir Kecelakaan

Sementara Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahaean menambahkan patroli ini untuk membasmi tindak premanisme, begal, ataupun geng motor yang kerap meresahkan masyarakat

“Kita menginginkan masyarakat nyaman dari aksi premanisme, begal, dan geng motor, apalagi tak lama lagi kita akan menghadapi Hari Imlek, semua kegiatan yang kami laksanakan sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gulung Jaringan Malaysia, 65 Kg Sabu Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru