Kades Parsel Arogan Sita Meja dan Kursi, Parades Terpaksa Bekerja di Lantai

- Editorial Team

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Hanya ada di Kabupaten Batu Bara, khususnya di Desa Pakam Raya Selatan (Parsel) Kecamatan Medang Deras, perangkat desa (Parades), saat bekerja tidak memiliki meja dan kursi.

Miris sekali namun seperti itulah gambaran Parades di Parsel, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara. Walaupun memilik gedung permanen, mereka terpaksa bekerja di lantai karena fasilitas kantor dibawa Kades.

Informasi dihimpun, “raib”nya mobiler kantor Desa Pakam Raya Selatan berawal kisruh sejak dilantiknya Kades Parluhutan Situmorang. Tanpa alasan yang jelas, Kades mengeluarkan surat pemberhentian Parades, dan menggantikannya dengan yang baru.

Tindakan sewenang-wenang ini dilawan Parades, sehingga dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Batu Bara. Pasalnya, mulai dari camat hingga Kepala Dinas PMD tidak ada yang mampu memediasi keputusan sepihak Kades Paruluhutan.

BACA JUGA  Antisipasi Curanmor Balap Liar dan Tawuran, Polsek Lima Puluh Patroli Subuh

Walaupun gagal diberhentikan, namun Parades tetap tak nyaman bekerja. Seluruh fasilitas kantor diantaranya meja kerja di bawa oknum Kades. Mirisnya, ketika hal ini dilaporkan ke Camat Medang Deras bukannya diselesaikan, justru Parades yang meminta perlindungan hukum “diusir” sang camat.

Sejak itu, Parades Pakan Raya Selatan bekerja di lantai dalam melayani dan melaksanakan tanggungjawabnya sebagai abdi desa. “Sudah berhari-hari kami bekerja seperti ini, karena meja dibawa Pak Kades,” kata salah seorang Parades kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

BACA JUGA  Ternyata Konsumsi Vitamin Ampuh Sembuhkan Penderita Covid - 19 di Batu Bara

Oleh karena itu, Parades mendesak Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir MAP untuk menyelesaikan perselisihan Kades dan Parades yang sudah berlarut-larut berbulan-bulan. Sebab, Camat, Kadis PMD dan DPRD semua diabaikan, mereka berharap Bupati turun tangan menyelesaikan ini.

“Kami berharap ada keputusan. Kalau kami tidak dibutuhkan, berhentikan kami sesuai peraturan dan undang-undang. Kami ini manusia, tolong diperlakukan sebagai manusia juga,” tegas mereka.

Sementara itu, Kades Parluhutan Situmorang yang dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi hingga petang ini.

Diduga Kades melakukan penyitaan mobiler agar Parades yang lama merasa jenuh dan mengundurkan diri sebagai Parades, sehingga Kades Parsel dapat mewujudkan janji – janji politiknya saat mencalonkan sebagai kepala Desa. (Plk)

BACA JUGA  Pengecer Sabu Diamankan BNNK Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru