Kapolsek Kuala Simpang Sosialisasi Bahaya Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Untuk memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Kuala Simpang menggelar pembinaan bahaya narkoba di Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang, pada Kamis (23/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak diantaranya Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, unsur Forkopimcam Kuala Simpang dan masyarakat Desa Kota Kuala Simpang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan pemuda dan pelajar.

BACA JUGA  7 Pengguna Narkoba Ditangkap, Polres Pelabuhan Belawan Grebek Bangunan Liar di Bantaran Sungai Deli

Ia menegaskan narkoba, yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda.

Kegiatan penyuluhan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Kapolsek.

BACA JUGA  Hari Ketiga Lebaran, Kapolres Simeuleu Gelar Yasinan

Bakhri juga berharap dengan penyuluhan ini, masyarakat Desa Kota Kuala Simpang dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi agen anti narkoba di lingkungannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas Narkoba.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!