Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Untuk memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Kuala Simpang menggelar pembinaan bahaya narkoba di Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang, pada Kamis (23/05/2024).
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak diantaranya Kapolsek Kuala Simpang IPTU Amril Bakhri, unsur Forkopimcam Kuala Simpang dan masyarakat Desa Kota Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan pemuda dan pelajar.
Ia menegaskan narkoba, yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan penyuluhan ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Dengan memahami bahaya narkoba, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh,” tutur Kapolsek.
Bakhri juga berharap dengan penyuluhan ini, masyarakat Desa Kota Kuala Simpang dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi agen anti narkoba di lingkungannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas Narkoba.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








