Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan sepertinya tak main-main dalam menindak tegas segala jenis perjudian yang ada di wilayah hukumnya. Kali ini, sasaran lokasi judi yang digerebek berada di dua lokasi berbeda, Sabtu (25/4/2020) sore hari.
Disebutkan, dalam operasi penertiban lokasi judi mesin ketangkasan itu dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.
Pertama, petugas menggerebek lokasi judi jackpot di Jalan Veteran Pasar 9 lahan garapan Gang Musholla. Dari lokasi ini, petugas hanya mengamankan 4 unit mesin jackpot.
Kemudian, lokasi kedua yang digerebek petugas adalah rumah milik Faisal di Gang Hidayah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Alhasil, dari lokasi ini petugas mengamankan 4 unit mesin jackpot berikut 6 orang pemainnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, enam pemain judi beserta barang bukti 8 unit mesin jackpot diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
“Penggerebekan yang kita lakukan berkat adanya pengaduan masyarakat, yang resah akibat keberadaan aktivitas judi jackpot. Kita langsung merespon dengan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut,” katanya.
“Kita akan tetap berkomitmen untuk memberantas segala jenis perjudian di wilayah Polsek Medan Labuhan, apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan.( P.Sitorus )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









