Medan, TRIBRATA TV
Untuk mempercepat pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19, jajaran Polsek Medan Baru dibantu sejumlah personil Satpol PP menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan pada Selasa (23/2/2021).
Operasi Yustisi dikomandoi Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Ronny H Situmorang didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru Ipda Bara S. Nagara.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Lantas Iptu Ronny H Situmorang disela – sela razia mengatakan operasi yustisi ini dilakukan di 5 titik yang berbeda yakni: Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Raya, Jalan Rotan Proyek, Jalan Rotan Medan.
“Dalam operasi ini, 12 warga yang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila,” terang Iptu Ronny H Situmorang.
Menurutnya, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan. Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.
Iptu Ronny berpesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebab virus covid-19 telah memakan korban nyawa yang cukup banyak” tukasnya. (H.pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









