Puluhan Korban Penipuan PT. DCA Bertemu Kapolres Maros

- Editorial Team

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros, TRIBRATA TV

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendarajaya memastikan pihaknya akan menangani kasus penipuan PT. Daeng Cahaya Abadi (DCA) secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.

“Langkah ini kami jalankan secara konstitusional. Kasus seperti ini bukan yang pertama kami tangani. Selama sembilan hari terakhir, sudah ada sembilan orang yang kami mintai keterangan,” kata Kapolres di hadapan puluhan warga yang beraudensi padanya, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya proses pemanggilan akan dilanjutkan berdasarkan data dan nama-nama yang telah mereka temukan.

“Kami pastikan penyelidikan berjalan secara adil, profesional, dan transparan,” tegas Kapolres.

Puluhan warga ini merupakan korban penipuan PT. DCA yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus itu. Diketahui polisi telah melakukan gelar perkara pada pada Rabu 29 Oktober 2025 lalu.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Polres Maros ini turut dihadiri Ketua dan Wakil Sekretaris Forum Korban Perumahan Pesona Adnin, puluhan warga korban penipuan, serta Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Modal DP 1,5 Juta Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Puluhan Juta

Kedatangan para korban dan mahasiswa disambut hangat Kapolres beserta jajarannya. Dalam kesempatan tersebut Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. DCA.

Audiensi ini merupakan langkah lanjutan dari laporan para korban atas dugaan tindak pidana penipuan oleh Ahmad Jaelani, selaku Direktur PT. Daeng Cahaya Abadi, pengembang Perumahan Pesona Adnin.

Ketua Forum Korban, Syekh Irsan, dalam audiensi menjelaskan kronologi kasus yang bermula dari pembelian rumah oleh warga, hingga akhirnya berujung pada kerugian besar bagi para korban.

“Pada tahap pertama, warga yang membeli rumah secara lunas, sertifikatnya justru digadaikan oleh pihak perusahaan. Beberapa kavling dijual kembali sehingga menimbulkan kepemilikan ganda. Sementara pada tahap kedua, ada lahan sawah yang diklaim sebagai milik perumahan, padahal belum pernah dibeli oleh pengembang hingga saat ini,” ungkap Syekh Irsan.

BACA JUGA  Ingkar Janji, Anggota DPRD Labura Akan Disomasi

Sementara itu, Haedir Idris, Wakil Sekretaris Forum Korban, menegaskan praktik penipuan tersebut bukanlah tindakan yang terjadi secara kebetulan, melainkan bagian dari pola yang terstruktur.

“Tindakan yang dilakukan oleh PT. DCA bukanlah sesuatu yang tidak disengaja. Ada mens rea (niat jahat) yang dimainkan oleh beberapa pihak. Konsumen menjadi korban akibat wanprestasi pengembang. Perjanjian penimbunan belum ada kejelasan, bahkan lahan dasar pembangunan perumahan pun belum dilunasi,” tegasnya.

“Kami memohon agar saudara Ahmad Jaelani segera disurati dan dipanggil dalam waktu dekat, setidaknya dalam 2–3 hari ke depan,” tambahnya.

Dari pihak mahasiswa, Akbar, Ketua I PC PMII Kabupaten Maros, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berpihak kepada kaum mustad’afin yang menjadi korban ketidakadilan.

BACA JUGA  Puluhan Penyanyi Dangdut di Jatim Kena Zonk Arisan Bodong, Miliaran Rupiah Dibawa Kabur

“PMII akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami telah melalui berbagai tahapan litigasi dan nonlitigasi. Jika ke depan belum ada penyelesaian, kami akan melakukan langkah yang lebih konkret lagi. PMII akan tetap berdiri di garis depan untuk memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!