Puluhan Penyanyi Dangdut di Jatim Kena Zonk Arisan Bodong, Miliaran Rupiah Dibawa Kabur

- Editorial Team

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

84 biduan dangdut dari berbagai kota di Jawa Timur harus menelan pil pahit. Niat hati ingin memutar uang demi cuan melimpah, mereka justru menjadi korban penipuan berkedok investasi arisan bodong yang diduga kuat didalangi oleh rekan seprofesi mereka sendiri, berinisial NS, warga Sememi, Benowo, Surabaya.

Tak main-main, total kerugian pokok dari para pelantun lagu dangdut ini menembus angka Rp1,8 miliar, dan jika ditotal dengan iming-iming keuntungan fiktifnya bisa mencapai Rp2,2 miliar.

Merasa mentok dan dikhianati teman dekat, puluhan biduan ini akhirnya menggeruduk SPKT Polrestabes Surabaya pada Senin (18/5/2026) siang.

Kasus ini mencuat dan sempat viral setelah para korban nekat mendatangi rumah aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Salah satu perwakilan korban bernama Dea membeberkan bagaimana liciknya NS dalam menjerat korban-korbannya yang sesama penyanyi panggung ke panggung.

BACA JUGA  IMI Surabaya Buka Seleksi Terbuka Atlet Balap Motor dan Motokros Menuju Porprov Jatim X 2027

NS memanfaatkan status pertemanan dekat dan memamerkan gaya hidup super mewah di media sosial untuk meyakinkan para korban.

“Sama-sama penyanyi kenal dari panggung ke panggung. Kenapa kita percaya? Dilihat dari kehidupannya atau sosial media glamour sekali. Nggak nyangka kan mereka teman dekat, kita mikir gak mungkin terjadi seperti ini,” keluh Dea, Senin (18/5/2026).

Modus yang dilancarkan NS terbilang klasik namun mematikan. Ia menjual slot arisan dengan janji keuntungan instan 10 hingga 20 persen dalam waktu super singkat.

Agar korbannya tidak bisa menarik uang tunai, NS memutar kembali dana tersebut dengan trik psikologis. Ketika seorang biduan harusnya menerima pencairan uang, NS akan merayu mereka untuk langsung memotong uang tersebut demi membeli slot arisan baru. Alhasil, uang fisik tidak pernah benar-benar dipegang oleh korban.

BACA JUGA  Berdalih Jaga Kampung, Seorang Remaja Bawa Samurai Diamankan Polisi

Kedok investasi bodong ini mulai tercium busuk sejak Februari 2026 saat pencairan dana mulai seret dan NS mendadak sulit dihubungi. Nilai kerugian tiap biduan pun bervariasi, bahkan ada yang apes kehilangan hingga Rp195 juta.

Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, para korban sempat melakukan mediasi dengan keluarga NS. Saat itu, pihak keluarga berjanji bahwa NS akan bertanggung jawab dalam waktu dua minggu. Namun alih-alih membayar, sebelum tenggat waktu habis, NS justru kabur dan menghilang misterius tanpa kabar.

BACA JUGA  PMI Masuk Jatim Disaring Ketat

Kini, para biduan dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, hingga Mojokerto ini hanya bisa meratap dan berharap korps baju cokelat bisa segera meringkus sang selebgram biduan palsu tersebut. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru