Banjarmasin, TRIBRATA TV
Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkotika di Lobby kantor Polresta Banjarmasin.
“Barang bukti ini hasil ungkap Sat Narkoba bersama Polsek jajaran periode Desember 2023 sampai Januari 2024,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama saat memimpin pemusnahan, Rabu (24/1/2024).
Ia bilang, ada 18 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 19 orang terdiri 3 perempuan dan 16 laki-laki.
“Pada pemusnahan kali ini ada 164,33 gram sabu, 11 butir pil ekstasi dan 0,15 gram ekstasi berbentuk serbuk,” terangnya didampingi Kasat Narkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banjarmasin telah selamatkan 2.476 jiwa.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo melalui Wakapolresta menghimbau agar berhati – hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak. (nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









