Tempo Singkat, Polisi Ringkus Penusuk Juru Parkir

- Editorial Team

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Usai menusuk seorang juru parkir, Amit (37), warga Jalan Mayor Zen Lorong Abadi Kelurahan Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang harus menginap di hotel prodeo, Selasa (24/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama Pandu (37), warga Jalan Iswahyudi, Lorong Serasi, Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, mengalami luka tusuk di bagian lengan kanannya.

Peristiwa penusukan tersebut sempat viral di media sosial, tempat kejadiannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di depan Rumah Makan Kampung Kecil, Kecamatan Kalidoni Palembang.

BACA JUGA  Polda Sumsel dan GANN Gelar Baksos untuk Warga Rumah Susun Palembang

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik melalui sambungan telpon seluler membenarkan kejadian penusukan juru parkir Rumah Makan Kampung Kecil Celentang kecamatan Kalidoni.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH yang ditemui diruang kerjanya, menjelaskan kronologi terjadinya penusukan, Rabu (26/01/2022).

“Saat itu korban Pandu sedang menjaga parkir, tiba-tiba datang pelaku untuk meminta uang, karena tidak diberi, pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” ujarnya.

Ipda Mus Taufik menambahkan, untuk pelakunya sendiri, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Kalidoni Palembang.

BACA JUGA  Dua Jam Usai Beraksi, Pejambret Diringkus Polisi

“Begitu kita mendapatkan informasi, anggota langsung ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku, dan korban sendiri segera dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.

“Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,5 tahun penjara,” ungkapnya.

“Sementara dari keterangan korban, bahwa pelaku tidak diberikan uang langsung menusuk korban. Tapi berhasil ditangkis, hingga korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan,” ujarnya.(Suherman)

BACA JUGA  Dua Begal Sadis Ditembak Ditreskrimum Polda Kepri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB