Sanggau, TRIBRATA TV
Sebanyak 78 orang WNI/PMI-Bermasalah dipulangkan Imigrasi Malaysia melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar Rabu (24/1/2024).
Dari jumlah itu, 70 diantaranya laki-laki dan 8 orang perempuan. Mereka dipulangkan oleh pejabat Imigrasi Malaysia bagian Sarawak (Depot Bengkenu Miri).
Para pekerja migran ini didampingi petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia dan diserah terimakan kepada Satgas Penangangan WNI/PMI Bermasalah PLBN Entikong.
Diantara para pekerja migran ini ada 2 orang Perempuan dibawah umur. Keduanya Putri Aprila Febrianti (16) dan Nurabella (16) asal Sulawesi Selatan.

Kepada media ini, keduanya mengaku diberangkatkan agen mulai dari Sulawesi ke agen di Pontianak, kemudian dimasukkan ke Malaysia melalui jalan Tikus selanjutnya dibawa ke agen di Miri Sarawak Malaysia.
“Kami dari Sulawesi Selatan berangkat ke Malaysia melalui agen dari Sulawesi ke agen Pontianak dan dimasukkan ke Malaysia melewati jalan tikus untuk ke agen Miri Sarawak Malaysia. Sesampai di Miri kami lari menyerahkan diri ke Polisi Malaysia kemudian kami dipenjara satu bulan tiga Minggu,” ungkap keduanya saat di PLBN Entikong. (Syam)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









