Jakarta, TRIBRATA TV
Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan ditetapkannya empat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan pada Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI, Senin malam (15/12/2025), di Plaza Insan Prestasi, Gedung A Kemendikbud, Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan.”
Apresiasi diberikan kepada 35 provinsi yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pelindungan dan pengembangan warisan budaya daerah. Dari hasil kajian tim ahli, Provinsi Maluku berhasil meloloskan empat warisan budaya takbenda, yakni:
Batuku Adat dari Kabupaten Seram Bagian Timur
Papalele dari Kota Ambon
Tarian Tnbar Ilaa dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Maren dari Kota Tual
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Lotje Singerin, yang didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Rina Lappy, M.H., menjelaskan bahwa tema Anugerah WBTbI 2025 mencerminkan upaya pelindungan kebudayaan secara menyeluruh.
“Pelindungan warisan budaya tidak hanya pada unsur budayanya, tetapi juga keterkaitannya dengan lingkungan alam, ruang hidup, serta komunitas pendukungnya. Karena itu, ke depan kami akan lebih serius lagi mengembangkan kebudayaan daerah Maluku,” ujar Singerin.
Ia juga mengaku bangga karena pada malam apresiasi tersebut, Tarian Tnbar Ilaa turut dipentaskan dan berhasil memukau para tamu undangan yang hadir.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pemeliharaan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.
“Apresiasi ini tidak berhenti pada penetapan semata, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai soft power. Warisan Budaya Takbenda Indonesia harus diregistrasi, dihidupkan ekosistemnya, sehingga memiliki nilai tambah,” tegas Fadli Zon.
Ia menambahkan, WBTbI harus menjadi bagian dari hilirisasi potensi budaya bangsa.
Sertifikat penetapan WBTbI diterima langsung oleh Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae, yang mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Ia menyampaikan rasa bangga dapat tampil di panggung nasional bersama perwakilan dari 34 provinsi lainnya.
Menurutnya, penetapan tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 804 usulan yang diajukan secara nasional dan dinilai oleh para pakar melalui tiga kali sidang, termasuk verifikasi faktual lapangan.
Malam apresiasi WBTbI 2025 turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Bambang Wibawarta, serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin. Hadir pula sejumlah gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia. (M.Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









