Polres Humbahas dan Instansi Terkait Patroli ke Apotik Terkait Obat Sirup yang Ditarik

- Editorial Team

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti informasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait beberapa merek obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang pemicu terjadinya gagal ginjal akut, Polsek Humbahas dan instansi terkait memberi himbauan ke eberapa apotik, Senin (24/10/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, patroli yang dilakukan personil gabungan di beberapa apotik, warung kecil, minimarket untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengetahui informasi yang berkembang.

“Sehubungan dengan informasi yang dikeluarkan oleh BPOM terkait jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, dengan segera personil kita melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik agar tidak menjual jenis obat sirup tersebut,” ujar AKBP Achmad.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Humbahas Sosialisasi Operasi Zebra Toba di Sekolah

Sesuai iimbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak dan informasi dari BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk paracetamol sirup yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

BACA JUGA  Selama Ramadhan, Polres Humbahas Gelar Operasi Pekat Toba 2023

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Humbahas dan instansi terkait melaksanakan patroli dan himbauan informasi kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud,”ucap Kapolres.

Ia juga mengimbau, kiranya masyarakat agar sebaiknya sebelum menggunakan obat harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut.

“Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yan disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya dapat membahayakan,” katanya.(tbh mora)

BACA JUGA  HUT TNI, Kodim 02/10 Tapanuli Utara Dapat Surprise dari Kapolres Humbahas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB