Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Polres Tebing Tinggi mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di bekas warung nasi yang sudah tidak terpakai, tepatnya di depan BRI Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban diduga meninggal dunia akibat sakit karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Korban diketahui bernama Rona Rio Sitorus (24), warga Jalan Besar Pekan Bah Gunung, Kelurahan Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.Identitas korban diketahui dari kartu keluarga yang ditemukan di dekat jasadnya.
Saat ditemukan, korban mengenakan sweter abu-abu dan celana jeans pendek warna biru dongker.
Berdasarkan keterangan saksi, Dian Simanjuntak (47) dan Hendrik Susanto (47), korban diketahui kerap beristirahat di bekas warung tersebut.
Pagi itu, Dian bermaksud melihat kondisi korban, namun mendapati korban sudah terbaring telentang di atas bangku kayu dengan kepala mengarah ke bawah dan mata terbuka.
Menyadari korban tidak bergerak, Dian segera memberitahukan Hendrik, lalu keduanya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berkomunikasi dengan saksi. Saat ditanya mengenai alamat tempat tinggalnya, korban yang terlihat dalam kondisi sakit hanya mampu menuliskan “Toba 1 Mangga 2”.
“Saksi meminta korban menunggu Satpol PP yang rencananya akan membawanya ke rumah sakit. Namun saat kembali dibangunkan, korban sudah tidak memberikan respons sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi,” ujar AKP Mulyono.
Menerima laporan tersebut, personel Piket Samapta Polres Tebing Tinggi bersama Piket SPKT Polsek Padang Hilir dan Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna menjalani visum.
“Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena sakit dan saat ini jenazah telah dievakuasi ke RS Bhayangkara,” tutup AKP Mulyono.(sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









