15 Orang Diamankan BNNK Asahan dari Salon

- Editorial Team

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan mengamankan 15 orang yang terdiri dari 10 pria dan 5 wanita dari salah satu lokasi hiburan berkedok salon, Rabu (23/10/2019), di Komplek Graha Kisaran.

Meski hasil tes urin ke-15 orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika, namun dalam razia yang dilaksanakan sekira pukul 03.00 WIB itu, tim yang dipimpin Kasie Berantas BNNK Asahan Kompol Rohim tidak menemukan barang bukti narkotika.

“(Narkotika) gak ada kita temukan di lokasi. Mungkin pake di luar. Bahkan diantara orang itu ada yang bau minuman,” terang Rohim ditemui wartawan, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA  Polres Kuansing Razia Warga yang Belum Vaksin

Diakui Rohim, razia dilaksanakan berawal dari keheranannya sendiri, yang melihat, meski sudah larut malam, tapi lokasi yang tampak dari luar merupakan salon itu menyediakan lokasi hiburan musik.

“Saya kan baru berapa hari lah di sini. Itu izinnya apa. Salon atau tempat hiburan. Pemkab kok diam aja ya. Seperti dari Satpol PP, kok dibiarkan buka sampai malam bahkan subuh,” ucap Rohim.

Diungkapkan Rohim, tak lama usai ke-15 orang tersebut diamankan, salah satunya, bernama Supriadi, diketahui merupakan DPO Polres Batubara.

BACA JUGA  Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau

“Pihak Polres Batu Bara minta foto yang diamankan. Setelah kita kirim, ternyata Supriadi terlibat penggelapan di sana. Ada juga satu orang mau nikah, calon istri sama calon mertuanya datang ke sini,” terang Rohim.

Disinggung terkait status ke-15 orang tersebut, Rohim mengaku hanya sebatas diberikan asesmen atau wajib lapor.

“Kalau sikit aja (narkotika) kita dapat, pasti kutahan. Tapi ini kan tidak, mana berani saya menahannya. Mudah-mudahan lambat laun mereka bisa sadar dan tidak mengulanginya lagi. Kita hanya lakukan wajib lapor,” akhir Rohim, di ruangannya. (Gon)

BACA JUGA  Masih Membandel, 3 Pelaku PETI di Desa Langling Merangin Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB