Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin amankan 2 pelaku judi pada Senin (22/08/2022) di Desa Sumber Agung dan Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tapir. Kedua pelaku judi online dan judi togel yang diamankan Satreskrim polres Merangin yakni DD dan RB.
Dari tangan tersangka DD, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel Samsung yang digunakan untuk mengakses judi online serta buku tabungan dan kartu ATM.
Sementara untuk tersangka RB, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa ponsel android, kertas untuk merekap judi togel serta uang Rp12.600.000 keuntungan yang didapat selama 6 bulan dari hasil penjualan judi togel tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata S.İ.K membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka judi online dan judi togel.
“Polres Merangin telah mengamankan dua orang tersangka judi, yakni judi online serta judi togel. Keduanya sudah diamankan di Polres Merangin, kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP’ ujar Kapolres. (Fitri/ Azan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









