2 Tahun Laporan Penipuan dan Penggelapan Arisan Mengendap di Polres Tobasa

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Dua tahun sudah kasus penipuan dan penggelapan arisan yang dilaporkan MWS ke Polres Toba Samosir belum juga tuntas. Laporan tertanggal 23 Juli 2018 itu hingga kini masih tahap penyidikan, Rabu (24/6/2020).

Kanit Tipiter Polres Tobasa Bripka Yoan Sinaga mengatakan, untuk kasus penipuan dan penggelapan arisan sesuai pasal 378 KuhPidana subs. Pasal 372 KuhPidana dalam LP/178/VII/2018/SU/TBS masih tahap penyidikan.

“Kasus ini ditangani penyidik sebelumnya. Kami menerima pelimpahan awal bulan tahun 2020. Karena situasi Covid-19 pak, banyak kasus yang ditangani. Saat ini kasus ditangani penyidik saya Nico Silalahi, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Yoan Sinaga.

BACA JUGA  Selama 3 Tahun Kades Siantar Tonga Tonga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

“Menurut pengakuan beberapa saksi peserta arisan, ada yang bilang ini jula-jula/arisan yang sama, ada yang bilang berbeda, jadi masih kami selidiki dan selanjutnya peserta arisan lainnya akan dipanggil per 3 orang,” tegas Yoan.

Sementara MWS mengaku kecewa atas penangangan kasus ini. “Berlarut-larut dan bertele-tele pak. Bayangkan hampir 2 tahun saya buat laporan, dengan Juper yang silih berganti pak, cape, waktu saya habis,” tegas MWS.

Bahkan ia mengaku menerima banyak caci maki dan perkataan kasar dari MS melalu chat dan SMS. “Sampai kapan saya bisa menahan ini, saya sudah tua,” ujar MWS.
Menurutnya arisan ini berbeda karena besarannya Rp41 juta. Karenanya ia minta agar ditegakan keadilan.

BACA JUGA  STGI Akan Gelar Rakernas di Balige Toba

Sebelumnya tiga pekan lalu, 3 Tim TRIBRATA TV Online tidak bisa masuk ke kompleks perumahaan Parmaksian untuk mengkonfirmasi pada MS di rumahnya.

Melalui telepon LST, suami MS mengakui istrinya memang mengikuti arisan grup. Ia juga tahu kalau istrinya dilaporkan MWS ke Polres Tobasa. “Saya tidak terima dengan besaran Rp41 juta yang harus dibayarkan istri saya, tidak jelas itu. Maaf saya sibuk, mau melanjutkan kerjakan,” ucap LST.

Berdasarkan SP2HP Polres Tobasa per tanggal 7 November 2019 yang diterima MWS, dua kali MS tidak menghadiri pemanggilan polisi.

Sementara rencana tindak lanjut untuk melakukan penjemputan, sesuai Surat Perintah pemanggilan saksi : S. pgl / 295 / XI / 2019 /reskrim 4 November 2019, MS tetap tak kunjung hadir. (Berlin yebe)

BACA JUGA  BRI Balige Perkenalkan Literasi Perbankan di Kampus Institut Teknologi Del

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru