Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kelestarian Hutan untuk Asupan Oksigen yang Bagus

- Editorial Team

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryaman mengatakan sangat penting menjaga kelestarian hutan untuk asupan oksigen (o²). Apalagi wilayah yang masuk Kawasan Taman Nasional.

“Kita akan mendapatkan asupan O² yang bagus jika hutan tetap terjaga dengan baik,” kata Jenderal bintang dua ini dalam konferensi pers kasus jual beli lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Senin (23/6/2025).

“Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir yang tak bisa menyuarakan keadilan,tapi saya bisa. Ekosistem lingkungan harus dijaga agar kelestarian habitat alami hutan tetap ada,”tegasnya.

BACA JUGA  Peringati Sumpah Pemuda, Wakapolda Riau Ajak Jadi Pelaku Perubahan Bukan Penonton

Irjen Pol Herry Heryaman kembali menegaskan kasus perambahan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)di Kabupaten Pelalawan ini melibatkan seorang oknum yang mengklaim diri sebagai pemangku adat.

Tersangka JS, yang disebut sebagai “Batin” atau tokoh adat, telah memperjualbelikan kawasan konservasi kepada lebih dari 100 orang.

JS memanfaatkan klaim sebagai batin adat untuk menjual kawasan konservasi dengan mengklaim bahwa tanah tersebut tanah ulayat. “Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” tegasnya lagi.

BACA JUGA  Kisah Polisi di Riau, Daftarkan Pengamen Badut Sekolah Dasar, Diantar dan Dibelikan Perlengkapan Sekolah

Tersangka lain DY kini dalam proses pelimpahan ke kejaksaan Tinggi Riau. DY diketahui telah membeli lahan seluas 20 hektare dari JS di kawasan konservasi TNTN.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap bahwa JS telah menyerahkan lahan kepada banyak pihak dengan nilai jual Rp5 juta hingga Rp10 juta dalam satu surat dan berdalih memiliki hak ulayat seluas 113.000 hektar. (Situmorang)

BACA JUGA  Tahun 2023, Puskesmas Pelalawan Akan Tingkatkan Pelayanan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru