Pelayan Seksi Warung Tuak Resahkan Warga, Forkopimcam Bertindak

- Editorial Team

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Keberadaan warung tuak lengkap dengan pelayan berpakaian serba minim ditambah hingar – bingar suara dentuman musik di bantaran tanggul Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih sangat meresahkan warga. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Air Putih segera memanggil pemilik warung, Rabu (23/4/2025).

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan, para pemilik atau pengelola warung tuak dipanggil ke Polsek Indrapura untuk membuat beberapa kesepakatan.

“Berdasarkan informasi warga para pengelola warung tuak menyediakan wanita pelayan yang berpakaian minim dan suara musik yang keras hingga larut malam. Untuk menjaga ketertiban kita minta patuhi kesepakatan hari ini,” tegas AKP Reynold.

BACA JUGA  Ngaku Bisa Kembalikan Perawan & Usir Gondoruwo, Dukun Cabul Genjot Pasien 6 Kali

Lanjut Kapolsek, untuk itu Forkopimcam Air Putih melarang menjual minuman keras dan narkoba, dilarang menghidupkan musik dengan suara keras. Pada pukul 23.00 Wib semua musik dimatikan, pelayan wanita harus berpakaian sopan dan jangan berbuat maksiat.

“Apabila pengelola masih melanggar kesepakatan yang telah dibuat maka akan diambil tindakan tegas. Ketika pemerintah melakukan penertiban pembongkaran pemilik warung harus legowo menerima dan tidak melakukan hal – hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolsek AKP Reynold Silalahi.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan Pada Warga Indrapura

Camat Air Putih, Mulyadi juga menegaskan lokasi warung adalah bantaran sungai dan tidak di benarkan mendirikan bangunan.

Sebagai informasi Pemkab Batu Bara melalui Satpol PP juga pernah melakukan pembongkaran warung tuak di bantaran Sungai Alang Tahar, Desa Sipare – pare dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama di pinggiran Sungai Tanjung, Kelurahan Indrapura.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pengelola warung tuak, Danramil 02 Indrapura, Kanit Reskrim, Binmas, Bhabinkamtibmas, Lurah Indrapura. (Pelka)

BACA JUGA  Wappres Minta Kejatisu Secepatnya Tetapkan Tersangka Kasus Bansos di Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB