Wappres Minta Kejatisu Secepatnya Tetapkan Tersangka Kasus Bansos di Batu Bara

- Editorial Team

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sembako Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Batu Bara yang telah di RDP-kan Komisi 3 DPRD Batu Bara dan telah ditangani Kejatisu diminta segera ditindaklanjuti.

Juru bicara Wappress Darman mendesak Kejatisu segera melakukan pemanggilan lanjutan guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan melakukan pengembangan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi saldo KPM. Selain itu Kejatisu juga didesak menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Diharapkan Darman, Kejatisu menjerat para pelaku dengan UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejatisu juga harus memanggil pihak Bank Mandiri yang diduga kuat terlibat atas pembiaran adanya transaksi liar dari rekening pribadi SH dan transfer ke rekening lain.

BACA JUGA  Penyelidikan Polisi: Remaja 13 Tahun Bukan Tewas Gantung Diri Tapi Dibunuh

Juga perlu diminta bukti rekening koran atas nama SH guna mengungkap siapa saja yang ikut menikmati sisa saldo KPM tersebut.

“Sebab ada sanksi tegas untuk lembaga keuangan dan wajib pajak yang mangkir melaporkan”, ujar Darman.

Sekedar diketahui, dugaan penyimpangan penyaluran bansos Sembako KPM di Kabupaten Batu Bara telah digelar Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lll DPRD Kabupaten Batu Bara (6/5/2020).

RDP menghadirkan Kepala Dinas Sosial Ishak, Korda Bansos (Bantuan pangan non tunai) BPNT Sony Agata Siahaan, Direktur Operasional BUMD Sarkowi Hamid, dan TKSK.

BACA JUGA  10 Motor Knalpot Brong Ditangkap Tim Gabungan Polsek Indrapura

RDP mengungkap beberapa fakta penyimpangan dalam penyaluran Bansos beras sejahtera dan BPNT.

Pada RDP, Sarkowi Hamid mengaku bahwa BUMD adalah sebagai distributor beras, dan sebagai penentu menu yang didistribusikan adalah Korda yaitu Sony Agata.

Sarkowi juga mengaku menerima transfer hasil debet saldo Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari e-warong.

Selanjutnya pada (13/5/2020), Kejatisu telah memanggil dan memeriksa Sarkowi Hamid, Sony Agata, Kabid penanganan Fakir Miskin Erlina dan tiga agen e-warong serta satu KPM.

Dihubungi lewat pesan Whatsapp, Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Amat Mukhtas mengaku pada
Paripurnana sebelum lebaran telah disampaikan usulan pembentukan Pansus oleh anggota DPRD Batu Bara.

BACA JUGA  Anak Motor Batu Bara 'Serang' Warga Kurang Mampu, Bantu Sembako

Namun untuk membentuk Pansus disebutkan Amat Mukhtas harus didahului pembentukan struktur Pansus melalui Bamus (Badan Musyawarah) yang digelar hari ini. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru