Kedapatan Genggam Sabu, Zulkifli Diciduk Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Niat hendak menambah stamina dengan mengkonsumsi sabu agar fit bekerja sebagai kuli bangunan, akhirnya kandas akibat keburu diciduk polisi. Informasi yang dikumpulkan dari Kepolisian Sektor Medan Baru, pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Zulkifli (31) warga Jalan Patumbak Kampung, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.

Ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah mengatakan Zulkifli ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 sekira pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA  Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Rohil

Kata Iptu Irwansyah Sitorus, keberhasilan pihaknya tidak terlepas atas adanya laporan dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi transaksi narkotika.

“Setelah kita cek dan pantau, tepat pukul 14.20 Wib kita melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan, dan selanjutnya personil kita pun menangkapnya. Saat dilakukan pengeledahan dari gengaman tangan pelaku kita temukan satu bungkus klip plastik kecil berisi sabu dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita boyong ke Mako, ” jelas Kanit Reskrim.

BACA JUGA  Kodim Langkat Grebek Barak Judi dan Narkoba di Sei Bingai

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibelinya dari seorang yang tidak dikenalnya dari kawasan Jalan Jermal seharga Rp50.000.

“Rencananya akan dikonsumsi sendiri,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.

Sekarang pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel mako Polsek Medan Baru,guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  BNN Akan Razia New Zone

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru