Medan, TRIBRATA TV
Tim Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, menggelar Operasi Antik Toba dengan menggrebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pertahanan Dusun II Desa Sigara-Gara, Rabu (23/3/2022).
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan, dalam operasi GKN tersebut pihaknya mengamankan 6 tersangka kasus judi dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu.
“Seorang tersangka lain yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial RT diamankan juga setelah personel melakukan undercover buy,” sebutnya.
Saat dilakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan berupa 10 paket kecil sabu dan uang Rp80 ribu,” jelasnya.
Kini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








