Residivis Pengedar Sabu Diringkus Polres Rohil

- Editorial Team

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

WH alias Wanda (35) dibekuk Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) karena diduga mengedarkan sabu-sabu di daerah Kebun Sawit Km 12 Kepenghulan Kencana Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Minggu (20/2/2022) sore.

Warga daerah Paket D Kepenghulan Kencana Kencana Balai Jaya Kabupaten Rohil yang merupakan residivis kasus serupa dibekuk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Darinya didapati sabu seberat 1,23 gram.

BACA JUGA  Warga Siantar Minta Polisi Segera Tangkap Bandar Narkoba Berinisial RS

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Kamis (24/2/2022) mengatakan dari hasil penggeledahan saat tersangka ditangkap ditemukan 1 kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya berisi 1 bungkus sabu.

Tersangka mengaku plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dijual kepada orang lain.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp520.000 dan ponsel merk Samsung warna putih.

BACA JUGA  Sehari, 4 Jurtul Togel "Direkap" Satreskrim Polres Asahan

“Tes urine tersangka positif mengandung amphetamin dan tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kassubag Humas.(Bliser)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB