Sehari, 4 Jurtul Togel “Direkap” Satreskrim Polres Asahan

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara meringkus 4 pelaku penulis togel, dua di antaranya Ibu Rumah Tangga.

Keempat pelaku, Iin Parlina (36) warga Desa Urung Pane Asahan, Yuliana Butar Butar warga Kisaran Barat, Suparmin (56) warga Air Joman dan Zulham Efendi (40) warga Buntu Pane diringkus, Senin (8/6/2020) lalu, dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis menerangkan, Iin Parlina diringkus pertama kali, saat berada di Kampung Bunga Kecamatan Pulo Bandring, sekira pukul 13.30 WIB, berkat laporan warga.

BACA JUGA  Bawa 10 Kg Sabu, Kurir Diringkus Polisi

Saat diamankan, pelaku yang berstatus Ibu Rumah Tangga ini mengaku menyetorkan kepada seorang rekannya, bernama Yuliana Butar Butar (25), warga  Kisaran Barat.

Tak mau buruannya kabur, tim yang langsung dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto SH langsung mencari keberadaan dan berhasil meringkus pelaku Yuliana, yang diketahui sedang berada di sekitaran Kelurahan Sidomukti, sekira pukul 14.10 WIB.

“Dari tangan keduanya kita amankan barang bukti uang tunai senilai Rp463.000,-, satu buku tafsir mimpi, satu unit Hp, satu buah kupon dan pulpen,” ujar Rizky, Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 11.45 WIB.

Masih dari mantan Wakapolsek Medan Timur ini, sekira pukul 16.00 WIB, tim kembali meringkus Zulham Efendi (40) warga Dusun III Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane Asahan.

BACA JUGA  Gegara Upload Video di Facebook, Sopir Truk Asal Semarang Diciduk Polisi

Pelaku diringkus saat berada di salah satu warung kopi milik warga, di Dusun IV Desa yang sama. Dari pelaku, berhasil diamankan uang senilai Rp1.027.000,-.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, sekira pukul 20.30 WIB, tim kembali meringkus Suparmin alias Jipeng (56) warga Kecamatan Air Joman, saat berada di sekitaran Lingkungan V Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur.

“Dari tangan pelaku Jipeng kita amankan uang senilai Rp330.000,-. Saat kita interogasi, pelaku Zulham mengaku menyetor kepada Rustam Siregar dan Suparmin alias Jipeng nyetor kepada Sutar, keduanya masih dalam pengejaran,” akhir Rizky di ruangannya. (Gon)

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru