Medan, TRIBRATA TV
Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur (ditembak bagian kaki) pelaku pencurian, Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku diketahui mencuri mesin pompa air di Rumah Ibadah Vihara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah pada Minggu tanggal 16 Februari sekira pukul 03.50 Wib.
“Aksinya terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut,” sebut mantan Kapolsek Medan Area pada awak media ini, Senin (24/2/2025).
Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.
“Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 22 Februari 2025 saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,”jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.
“Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena mencoba berusaha melarikan diri. Selanjutnya pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat 2,” pungkasnya. ( H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









