Coba Lari, Pencuri Pompa Air Lumpuh Ditembak

- Editorial Team

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Medan Baru memberikan tindakan tegas terukur (ditembak bagian kaki) pelaku pencurian, Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Ayahanda.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku diketahui mencuri mesin pompa air di Rumah Ibadah Vihara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah pada Minggu tanggal 16 Februari sekira pukul 03.50 Wib.

“Aksinya terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dan memanjat pagar. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut,” sebut mantan Kapolsek Medan Area pada awak media ini, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA  Tekab Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pencuri Laptop dan HP

Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 22 Februari 2025 saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman,”jelasnya.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Pencuri Motor di Warkop Kuphi Diringkus Polsek Medan Baru

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.

“Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena mencoba berusaha melarikan diri. Selanjutnya pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan Tim medis dan dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku di kenakan Pasal 363 ayat 2,” pungkasnya. ( H. Pakpahan)

BACA JUGA  Polres Ngawi Tangkap Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB