Medan, TRIBRATA TV
Kurang dari 24 jam usai menerima laporan, Tekab Polsek Medan Baru menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Warkop Kuphi Jalan Abdulah Lubis Medan.
Pelaku Pantun Nababan (43) warga Jalan Sei Putih ini hanya bisa pasrah saat dicokok polisi. Ia bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP digelandang ke kantor polisi.
Sebelumnya korban Nurfadillah (43) warga Jalan Mesjid Lingkungan II Pulo Brayan, yang merupakan karyawan Warkop Kuphi melaporkan kehilangan sepeda motor.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan, mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
“Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengindentifikasi pelaku,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (18/9/2025).
Atas perbuatan pelaku kini sudah kita jebloskan ke sel tahanan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








