PALEMBANG, TRIBRATA TV – Langkah proaktif memitigasi konflik agraria, diambil oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., demi menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah ini ditegaskan melalui pertemuan strategis dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/26).
Fokus utama pada agenda pertemuan itu adalah “percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara”.
Kapolda menekankan bahwa sengketa lahan bukan sekadar masalah dokumen, melainkan isu sensitif yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial. Mitigasi harus dilakukan secara terukur dan berbasis data,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Sebagai wilayah yang kaya akan sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur, Sumatera Selatan membutuhkan kepastian hukum pertanahan.
Tanpa legalitas yang jelas, potensi konflik akan meningkat dan menghambat masuknya modal ke daerah.
3 Langkah Konkret di Lapangan yang harus segera dilakukan:
- Akselerasi Sertifikasi: Menginstruksikan pendataan dan sertifikasi cepat untuk seluruh aset Polri yang belum lengkap.
-
Sistem Koordinasi: Menunjuk Person In Charge (PIC) khusus sebagai jembatan teknis antara Polda dan BPN agar proses lebih terkontrol.
-
Konsolidasi Daerah: Polda Sumsel akan segera mengumpulkan para Kapolres dan Kantor Pertanahan di tingkat Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan kendala administrasi di lapangan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif.
“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, berkomitmen penuh melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan.
Melalui sinergi ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dengan kepastian hukum, memastikan Sumatera Selatan tetap menjadi wilayah yang kondusif dan ramah bagi para investor.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









