PALEMBANG, TRIBRATA TV – Gedung Dempo Sport Center, Jakabaring, mendadak riuh oleh kehadiran ribuan pesilat. Sebanyak 2.500 atlet dari berbagai provinsi di Indonesia resmi memulai persaingan dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat IPSI Cup III Sumatera Selatan pada Kamis (12/2/2026).
Ajang bergengsi yang dibuka pukul 10.00 WIB ini bukan sekadar kompetisi fisik, melainkan menjadi wadah pembinaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarperguruan silat di seluruh tanah air.
Selain memperebutkan gelar juara, para atlet juga bersaing untuk membawa pulang hadiah utama senilai Rp5.000.000 di setiap kategori pertandingan.
Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Gubernur Sumatera Selatan, perwakilan Pangdam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, hingga Kadispora Sumsel. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan besar terhadap kelestarian bela diri asli Indonesia.
Ketua Umum IPSI Sumsel, Ir. H. Edi Santana Putra, melalui Sekretaris Umum sekaligus Ketua Penyelenggara, Drs. Sidi Darlis, menegaskan bahwa kejurnas ini merupakan amanah provinsi untuk terus menghidupkan prestasi pencak silat.
“Ini adalah wadah bagi para pencinta pencak silat dan penggerak prestasi. Kami berharap melalui ajang ini, akan lahir bibit-bibit atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah dan Indonesia di kancah internasional,” ujar Sidi Darlis.
Fokus pada Prestasi dan Keselamatan
Kejuaraan yang berlangsung selama empat hari (12–15 Februari 2026) ini melibatkan kontingen dari berbagai daerah, termasuk perwakilan perguruan silat dari kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman, pihak panitia telah menyiagakan tim medis yang bekerja sama dengan rumah sakit setempat guna mengantisipasi cedera atlet saat bertanding. Semangat sportivitas dan pelestarian budaya menjadi napas utama dalam penyelenggaraan tahun ketiga ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








