Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu Lintas Provinsi

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Belum lama menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnaekoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria SIK bersama tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di depan Ggerbang tol Bathin Solapan Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial DS (32) beserta barang bukti 30 bungkus besar narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 30 Kg dan dua unit telepon seluler.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (13/12/2025), terkait rencana pengantaran narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Riau menuju Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui narkotika tersebut akan dibawa dari wilayah Rokan Hilir menuju Jambi menggunakan satu unit mobil Toyota Innova.

BACA JUGA  19 Tersangka Narkoba Diringkus Polresta Banjarmasin dalam 2 Bulan Terakhir

INI VIDEO PENANGKAPAN:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II langsung melakukan penyergapan di depan Gerbang Tol Bathin Solapan sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, salah seorang pria yang berada di kursi penumpang sebelah kiri, berinisial RS, melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri ke area hutan di sekitar lokasi. “Sementara tersangka DS warga Kisaran Sumatera Utara berhasil diamankan petugas di tempat kejadian,” kata Kombes Putu, Selasa (23/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tersangka DS mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil. Setelah dilakukan penghitungan, petugas menemukan sebanyak 30 bungkus besar sabu.

“DS mengaku sabu tersebut diambil dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi atas arahan seseorang berinisial G, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di Negri seberang,” ungkap Putu.

BACA JUGA  GKN, Polres Nias Ciduk Pengguna dan Pengedar Narkoba

Selain itu, DS juga mengaku telah empat kali melakukan pengantaran sabu ke Jambi dengan jumlah pengiriman masing-masing sekitar 10 kilogram, seluruhnya atas perintah G. Untuk setiap pengantaran, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 juta per 10 Kg.

Khusus untuk pengantaran terakhir ini, Dedi mengaku dijanjikan upah lebih besar, yakni Rp60 juta. Ia berangkat bersama RS, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dari Sumatera Utara menuju Sei Nyamuk. Di lokasi tersebut, narkotika diserahkan oleh seseorang berinisial M, yang juga masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu jaringan pengendali yang diduga berada di luar negeri.

BACA JUGA  Polda Kalbar Sita Aset Bandar Narkoba

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara, serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam skala besar. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB