Nias Selatan, TRIBRATA TV
Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polres Nias Selatan (Nisel) dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Hiliasi Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (29/3/2022).
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Nisel AKP Reinhard Sianipar adalah program Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan melalui AKP Reinhard Sianipar menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima informasi tentang adanya salah satu rumah warga yang menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Hiliasi.
“Menindak lanjuti informasi tersebut kami langsung meluncur ke lokasi,” ujar Sianipar.
Menurutnya dari penggeledahan ditemukan sebungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1.18 gram, bungkus plastik klip besar kosong,, skop besar terbuat dari sedotan plastik, kaca pirex dan mancis.
Polisi juga menangkap SZ (46), pemilik rumah dan SL (35) yang dari hasil cek urine positif mengandung amfetamin/ metamfetamin.
“Saat ini kami sudah mengamankan kedua tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Nias Selatan serta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Sn.Telaumbanua)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









