Medan, TRIBRATA TV
Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Pancasila Indonesia (DPC MPI) Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) MPI Ke-14 yang jatuh pada Senin 22 November 2021.
“Selamat HUT Ke-14 MPI, semoga semakin jaya,” kata Hari Supanji Ismaun, Ketua DPC MPI Tanjung Morawa disela-sela perayaan HUT MPI di Graha MPI Jalan Alfalah Kelurahan Siti Rejo Kecamatan Medan Amplas, Senin (22/11/2021).
Peringatan HUT MPI itu juga sekaligus merayakan HUT Barisan Muda (BM) MPI Unika Santo Thomas Ke-10 dan HUT Ketua Umum MPI Maherban Shah ke 61.
Hari Supanji Ismaun didampingi sekretarisnya Susilo Wijarwo mengungkapkan rasa syukur, organisasi kepemudaan ini telah semakin kokoh dan semakin dicintai oleh masyarakat.
“Kita berharap kedepannya MPI semakin jaya, jaya dalam memimpin keluarga, jaya dalam bermasyarakat dan jaya dalam karir usaha serta pekerjaan, dan tetaplah selalu dapat bergandengan tangan, dengan muspika pemerintahan, TNI dan Polri,” ucapnya.
Sambungnya, dihari ulang MPI ke – 14 ini, ia mengajak kepada seluruh pengurus DPC MPI Kecamatan Tanjung Morawa hingga kepada para pengurus MPI di tingkat desa agar dapat membentuk sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan berguna bagi masyarakat banyak.
“Kalau kita memiliki tubuh sehat pikiran sehat Insha Allah segala sesuatu yang dilakukan akan tercipta hal-hal yang baik dan kita harus solid kompak kita pasti kuat. Tanpa harus saling mencari kekurangan dan kesalahaan orang lain serta bekerja sama dan sama sama bekerja,”sebut pria dermawan yang suka berbagi kepada warga susah ini.
Ia pun mengucapkan selamat ulang tahun BM MPI Unika Santo Thomas Medan yang ke-10. “Juga selamat ulang tahun yang ke 61 kepada Ketua Umum MPI ayahhanda Maherban Shah semoga ketua sehat selalu dan dipanjangkan umurnya,” tandasnya.
Perayaan ulang tahun yang dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota MPI dari sejumlah daerah itu berlangsung dengan sederhana dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditutup dengan makan siang bersama. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









