Pj. Gubsu Kukuhkan Rasyid Assaf Dongoran Plt. Bupati Tapsel

- Editorial Team

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Selatan, TRIBRATA TV

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni mengukuhkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kepada Rasyid Assaf Dongoran menggantikan Dolly Pasaribu yang menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Tapsel. Acara ini digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (23/9/2024).

Pengukuhan ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3793 tahun 2024, tentang penunjukan penjabat sementara Bupati, dan penjabat sementara Wali Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Pj. Gubsu Agus Fatoni mengatakan bahwa Pj (Penjabat) merupakan seseorang yang menggantikan kepala daerah karena kepala dan wakil kepala daerahnya kosong, dan Pjs (Penjabat Sementara) merupakan kepala dan wakil kepala daerahnya sedang cuti.

BACA JUGA  Anak Anggota DPRD Bawa Pistol Dibekuk Polisi

Sedangkan Plt (Pelaksana tugas) dimana kepala daerah sedang cuti sehingga wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas sementara, dan Plh (Pelaksana Harian) apabila kepala dan wakil kepala daerah untuk sementara waktu kosong sehingga diisi oleh Sekda.

“Karena itulah menjadi tanggung jawab, yang akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” paparnya.

Selanjutnya, Fatoni mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Pelaksana maupun Penjabat yang hendak mengisi jabatan sebagai kepala daerah dan ia berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Kita jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara, dan kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” pesan Fatoni.

BACA JUGA  Perubahan Nomenklatur, Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV Setda Raja Ampat Dikukuhkan

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan tugas-tugas yang akan dilaksanakan tentunya mendapat dukungan dari segala pihak, oleh karenanya ia meminta kepada Pjs, dan Plt untuk berkoordinasi dengan segala pihak.

Sementara Rasyid Assaf yang menjadi Plt Bupati Tapsel mengatakan, pengukuhan dan penyerahan SK sebagai Plt Bupati adalah sebuah mekanisme yang berlaku dalam sistem pemerintahan di Republik Indonesia, karena Indonesia tidak mengenal kekosongan kekuasaan dan pemegang kewenangan.

Hal ini adalah hal yang biasa dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan yang tidak boleh berhenti, dikarenakan Bupati Tapsel sedang cuti panjang sebagai peserta Pilkada 2024.

“Disamping itu juga mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2024 (Pilgub dan Pilbup) yang damai dan demokratis, serta menjalankan roda pemerintahan termasuk agenda pelaksanaan pembangunan yang semampunya dalam beberapa bulan kedepan. Kemudian menjalin silaturahmi dengan unsur Forkopimda”, terang Rasyid.

BACA JUGA  Pj Gubsu Lepas 1.000 Meter Ulos ke Monas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB