Jayapura, TRIBRATA TV
Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua 2025 di Kabupaten Jayapura berjalan lancar dan aman. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay yang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat, yang turut berperan menjaga situasi tetap kondusif hingga penetapan hasil oleh KPU Papua.
“Seluruh tahapan PSU mulai dari pemungutan suara, pleno perhitungan, sampai pada penetapan KPU berlangsung aman dan damai. Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura tetap terkendali berkat kerjasama semua pihak,” ujar AKBP Umar saat berbincang dengan wartawan dalam kegiatan ngopi bareng di Kopi Dari Hati & Toast Cafe, Sentani, Sabtu (23/8/2025).
Kapolres menegaskan, terjaganya stabilitas keamanan tidak terlepas dari sikap bijak masyarakat dalam menyikapi dinamika politik. Menurutnya, hal ini menjadi bukti kedewasaan warga Jayapura dalam mendukung proses demokrasi.
“Terima kasih kepada masyarakat dan semua elemen yang telah menjaga situasi tetap aman. Ini adalah hasil kerja sama kita bersama,” katanya.
Lebih jauh, Umar mengingatkan seluruh warga untuk menghormati apapun hasil keputusan KPU Papua. Ia menekankan, gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya adalah pemimpin bersama yang harus diterima dengan lapang dada.
“Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin kita semua dan bagian dari kehendak Tuhan. Jangan mudah terprovokasi isu atau berita bohong. Mari kita tetap bersatu,” tegasnya.
Menyoroti maraknya kabar yang beredar di media sosial, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi. Ia meminta warga menunggu informasi resmi dari pihak berwenang serta menghindari menyebarkan berita hoaks yang dapat memicu kegaduhan.
“Media sosial sering kali menjadi sumber kabar yang belum tentu benar. Maka jangan langsung percaya apalagi ikut menyebarkan. Mari kita jaga suasana tetap damai,” ujarnya.
Dengan pesan menyejukkan tersebut, Kapolres Jayapura berharap stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura tetap terjaga hingga seluruh tahapan PSU Pilgub Papua benar-benar rampung. (Roy Hamadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









