Ketua Wartawan Poldasu: Isu Serang Kabareskrim Untuk Alihkan Isu

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Isu yang menyerang Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dinilai pengalihan isu agar publik tidak fokus pada pengungkapan kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.

“Kita melihatnya upaya yang dilakukan Kabareskrim telah mulai menunjukan titik terang, namun upaya ini sengaja dialihkan dengan menyebarkan isu murahan itu,” kata Ketua Forum Komunikasi Wartawan Polda Sumut, Jhon Manik, Selasa (23/8/2022).

Hal itu dikatakannya menanggapi pesan berantai yang tersebar di WhatsApp yang menggambarkan Komjen Agus Andrianto terlibat dalam konsorsium 303 bersama sejumlah pejabat Polda Sumut.

BACA JUGA  Kabareskrim: Lapor Jika Harga Tes PCR di Atas Rp495-525 Ribu

“Saya kenal dengan Pak Agus sudah sangat lama, saya tahu bagaimana integritasnya, tidak mungkin beliau mau terlibat dengan hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Bahkan saat baru menduduki jabatan Kabareskrim, Komjen Agus telah mengeluarkan Surat Telegram kepada seluruh jajarannya agar memberantas perjudian.

“ST/2122/X/RES.1.24./2021 dikeluarkan Kabareskrim kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian,” katanya lagi.

BACA JUGA  Pewarta Polrestabes Medan dan Forkom Warkop Poldasu Salurkan Bantuan Kabareskrim Polri

Karenanya ia menilai pesan berantai itu sengaja disebar untuk menjatuhkan kewibawaan Polisi yang tengah menjalankan tugas mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.

Ia pun berharap Kabareskrim tetap fokus mengungkap kasus tersebut sehingga kepercayaan publik pulih pada Polri. “Ibarat pohon, semakin tinggi semakin kuat guncangan angin,” tutupnya. (edrin)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru